Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penting terkait situasi nasional terkini di Istana Negara, Minggu (31/8). Sorotan utama pidato tersebut tertuju pada demonstrasi yang berujung ricuh, bahkan mengarah pada upaya makar dan terorisme.
“Namun kita tak dapat pungkiri, sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, dan mengarah terhadap makar dan terorisme,” tegas Presiden Prabowo. Pernyataan tegas ini disampaikan di hadapan sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, dan Ketua DPP Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, serta ketua umum partai lainnya.
Menanggapi aksi anarkis yang terjadi, Presiden Prabowo menginstruksikan TNI-Polri untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. “Kepada pihak Polisi dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu atau tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Langkah tegas ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan nasional.
Kehadiran para ketua umum partai politik dalam pidato tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi situasi ini dan pentingnya kesatuan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Pidato Presiden Prabowo menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk melindungi warga negara dan menegakkan hukum.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi. Namun, untuk kepentingan bersama, demonstrasi hendaknya dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, tanpa aksi anarkis seperti penjarahan dan perusakan fasilitas publik.