Kodam IX/Udayana tengah melakukan investigasi terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI yang meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dugaan sementara menyebutkan Prada Lucky menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Namun, Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian Prada Lucky. Dalam jumpa pers di Kodam IX/Udayana pada Jumat (8/8), beliau menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi yang tengah berjalan.
Letkol Inf Amir Syarifudin menjelaskan, “Kita tidak bisa langsung menyimpulkan ini penganiayaan atau bukan. Kemungkinan penyebab kematian beragam; mulai dari penganiayaan hingga cedera lain. Tim investigasi saat ini bekerja keras untuk mengungkap kebenarannya.”
Pihak Kodam IX/Udayana telah berkoordinasi dengan keluarga Prada Lucky. Komandan satuan Prada Lucky telah bertemu dengan keluarga, yang memahami proses investigasi yang sedang berlangsung. Hal ini dimudahkan karena ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, juga merupakan seorang prajurit TNI.
Letkol Inf Amir Syarifudin menyampaikan, “Kami memahami kekecewaan keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan kepada institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum.” Beliau juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh beredarnya foto-foto di media sosial yang diduga menunjukkan tubuh Prada Lucky penuh luka. Foto-foto tersebut, menurutnya, belum terverifikasi dan perlu menunggu hasil investigasi resmi.
Letkol Inf Amir Syarifudin menegaskan, “Kami pastikan proses investigasi dan proses hukum akan berjalan transparan tanpa intervensi. Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer.“