Prajurit Kepala (Praka) NC dari Resimen Arhanud 1/F Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Faisal, pegawai pribadi publik figur Zaskia Adya Mecca. Penetapan status ini dibenarkan langsung oleh Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, pada Selasa (30/9/2025) di Polda Metro Jaya.
Menyusul penetapan status tersangka, Praka NC kini menjalani penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung. Kolonel Donny menegaskan bahwa yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan, insiden tragis ini dipicu oleh sebuah kesalahpahaman di jalan raya.
Peristiwa penganiayaan brutal ini terjadi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025. Saat itu, Faisal tengah mengantar putra kedua Zaskia, KMB (12 tahun), menuju sekolah. Sebuah sepeda motor berwarna merah muda tiba-tiba muncul dari arah berlawanan dan nyaris menyerempet mereka.
Faisal membunyikan klakson sebagai peringatan, namun respons pengendara motor yang mengenakan batik itu justru di luar dugaan. Pelaku berbalik arah, menghampiri Faisal, dan dengan emosi meluapkan amarahnya. Zaskia Adya Mecca melalui akun media sosialnya mengungkapkan, “Faisal disetop, lalu ditarik turun. Pelaku motor pink berteriak-teriak sambil menghajar Faisal, menanyakan ‘gak terima kamu?’ KMB yang ketakutan, segera menepi dan dijaga oleh seorang ibu penjual bubur setempat.”
Tindak kekerasan tersebut berlanjut dengan brutal. Faisal dipukuli hingga terjatuh, dan tak hanya itu, ia juga mengalami tindakan kejam lainnya. “Lehernya diinjak. Pinggang dan kepala diinjak pula sampai helmnya hancur,” ungkap Zaskia, menggambarkan betapa parahnya penganiayaan tersebut. Akibat pengeroyokan ini, Faisal kini terbaring lemah di rumah sakit dan belum bisa bangun.
Zaskia juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak psikologis yang dialami putranya, KMB. “Pasti KMB penuh trauma menyaksikan itu semua di pagi hari saat mau sekolah,” tutupnya, menggambarkan betapa mendalamnya luka yang ditorehkan peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI AD ini.