Pramono minta warga yang akan mudik Lebaran wajib lapor RT/RW

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) soal imbauan bagi warga yang berencana mudik Lebaran agar melapor ke lingkungan setempat.

“Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik untuk melaporkan terlebih dahulu, baik kepada RT, RW, maupun kelurahan setempat,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2).

Selain pelaporan, Pramono juga berencana menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan selama musim mudik untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal.

“Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti siskamling saat mudik akan kami galakkan kembali,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaporan mudik sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak sekarang tanpa perlu menunggu aturan baru diterbitkan.

“Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” kata dia.

Namun, Pramono belum menjelaskan secara rinci kapan SE tersebut akan resmi dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Ia mengimbau warga Jakarta yang akan mudik untuk selalu menjaga keamanan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *