Profesor R Ditangkap! Pelaku Bom Molotov Demo Jakarta Tertangkap

Posted on

Polda Metro Jaya berhasil menangkap RAP, seorang pria yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk aksi demonstrasi di Jakarta. Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam jumpa pers pada Selasa (2/9). RAP merupakan tersangka kelima yang berhasil diamankan dalam kasus ini.

Menurut Kombes Ade Ary Syam, peran RAP sangat signifikan. Ia tidak hanya memproduksi video tutorial pembuatan bom molotov, tetapi juga bertindak sebagai koordinator pengiriman bom molotov ke berbagai titik lokasi demonstrasi. Aktivitas ini, dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

Lebih detail, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan bahwa penangkapan RAP berawal dari penyelidikan sejumlah grup WhatsApp yang diikuti oleh tersangka. Di dalam grup tersebut, ditemukan beberapa video tutorial pembuatan bom molotov yang diduga diunggah oleh RAP. Dalam video tersebut, RAP secara detail menjelaskan komposisi bahan dan cara pembuatan bom molotov.

Kepakaran RAP dalam hal ini bahkan membuatnya dijuluki “Profesor R” oleh anggota grup WhatsApp tersebut. Kompol Gilang Prasetya menambahkan, “Kami menangkap pelaku yang membuat tutorial dan juga bertindak sebagai koordinator titik-titik pengambilan bom molotov.” Bukti digital dan kesaksian menjadi dasar kuat penetapan RAP sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Penangkapan RAP menjadi langkah penting dalam upaya penegak hukum untuk mengungkap jaringan penyedia bahan peledak yang digunakan dalam demonstrasi yang berujung kericuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *