JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas menyusul keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Purbaya secara lugas menegaskan bahwa ia tidak pernah secara spesifik mengungkap data simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Polemik ini bermula ketika data dari Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari perbankan dan kemudian diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjukkan total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank mencapai Rp233 triliun hingga September 2025. Rincian data tersebut merinci bahwa simpanan pemerintah kabupaten mendominasi dengan Rp134 triliun, sementara milik provinsi mencapai Rp60,2 triliun, dan kota sebesar Rp39,5 triliun. Informasi penting ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kategori provinsi, simpanan Pemprov Jabar tercatat sebagai yang terbesar keempat, yakni senilai Rp4,17 triliun. Angka ini masih jauh di bawah Jakarta yang menempati posisi teratas dengan Rp14,6 triliun dari seluruh provinsi. Purbaya, yang juga hadir dalam forum tersebut, mengonfirmasi bahwa data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegangnya, karena keduanya bersumber dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh karena itu, Menkeu Purbaya menyarankan Gubernur Dedi Mulyadi untuk langsung melakukan konfirmasi ke bank sentral.
“Tanya saja ke bank sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti respons Dedi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Purbaya kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah secara spesifik mengungkap data simpanan Pemprov Jabar. “Saya gak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya, menekankan bahwa datanya bersifat umum.
Menurut Purbaya, ia sendiri masih mempertanyakan detail data simpanan pemerintah pusat di perbankan. Pada saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, Bendahara Negara itu memang sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan, maupun deposito berjangka, namun hanya secara umum. Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu kembali menyarankan Dedi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya.
Dedi Mulyadi Keberatan
Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah keras bahwa pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia menyatakan bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di bank pembangunan daerah tersebut adalah Rp2,4 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disiapkan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan sengaja disimpan untuk mendapatkan bunga. “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun]. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” kata Dedi pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Politisi Partai Gerindra itu bahkan secara terbuka menantang Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD mereka dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” pungkasnya, menandakan keseriusan dalam membantah data yang ada.