Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengadakan pertemuan penting dengan jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (22/10). Pertemuan ini menandai dialog strategis antara dua lembaga kunci dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam agenda tersebut, terlihat kehadiran Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga merupakan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae. Keduanya tiba secara terpisah di Kemenkeu, disusul kemudian oleh kedatangan Menkeu Purbaya, menunjukkan kesiapan untuk pembahasan mendalam.
Meski demikian, informasi detail mengenai isi pertemuan masih disimpan rapat. Mahendra Siregar memilih untuk tidak banyak berkomentar, menegaskan bahwa penjelasan akan disampaikan setelah pembahasan internal tuntas. “Saya bahas dulu, baru saya kasih tahu,” ujarnya singkat kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10), meninggalkan spekulasi mengenai substansi diskusi yang berlangsung.
Pada kesempatan lain di hari yang sama, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa ia juga telah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung efektivitas sistem monitoring dashboard yang dimiliki lembaga ini. Ia bahkan berkesempatan berdiskusi langsung dengan jajaran Bea Cukai mengenai implementasi sistem tersebut.
Purbaya menilai, sistem pemantauan di Bea Cukai sudah menunjukkan performa yang cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya optimalisasi lebih lanjut, terutama untuk secara efektif menekan praktik under-invoicing yang kerap menjadi perhatian serius Presiden. “Sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum sampai ke level di mana saya bisa secara online memonitor kapal dan indikasi under-invoicing. Karena AI-nya belum dikembangkan,” terang Purbaya, menggarisbawahi potensi pengembangan kecerdasan buatan (AI) untuk pengawasan yang lebih canggih.
Kembali pada pertemuan dengan OJK, kehadiran dua pimpinan tinggi seperti Mahendra Siregar dan Dian Ediana Rae mengisyaratkan bahwa diskusi utama kemungkinan besar berpusat pada isu stabilitas sistem perbankan nasional. Terlebih, topik mengenai penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan sebelumnya telah menjadi sorotan penting, yang keberlanjutan dan dampaknya perlu terus dijaga.
Pembahasan dengan OJK, terutama terkait pengawasan sektor perbankan, diperkirakan akan meliputi analisis mendalam mengenai dampak dana pemerintah tersebut terhadap likuiditas bank dan efektivitas penyaluran kredit. Selain itu, strategi konkret untuk memastikan dana ini dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan risiko baru bagi stabilitas keuangan juga menjadi fokus utama.
Hasil dari pertemuan strategis ini sangat dinantikan oleh publik dan pelaku pasar. Hal ini tidak terlepas dari peran krusial kolaborasi antara kebijakan fiskal yang digagas Kemenkeu dan kebijakan moneter serta pengawasan sektor keuangan oleh OJK (juga Bank Indonesia) sebagai pilar utama dalam menghadapi gejolak dan dinamika ekonomi, baik di tingkat global maupun domestik. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan.