Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024, ia mengaku belum menerbitkan satu pun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru yang berkaitan dengan penebangan. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya penebangan ilegal yang menyebabkan hilangnya kawasan resapan air, khususnya di Sumatera.
“Saya sudah katakan, selama setahun menjabat sebagai menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan baru,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12). Ia menekankan bahwa tindakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Alih-alih memberikan izin penebangan, Raja Juli Antoni justru fokus pada penerbitan PBPH untuk jasa lingkungan atau Restorasi Ekosistem (RE). Langkah ini menunjukkan keberpihakannya pada upaya pemulihan dan pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan juga menyoroti bencana banjir yang melanda Sumatera. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia berencana mencabut izin sejumlah perusahaan yang terindikasi bermasalah, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir. “Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektare yang akan saya cabut izinnya,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir. “Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, sekali lagi terindikasi, berkontribusi terhadap banjir. Tim Gakkum (Penegakan Hukum) kami sudah berada di lokasi sejak kemarin untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” pungkasnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kerusakan hutan lebih lanjut.



