Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi terkait pemblokiran rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, menjelaskan bahwa rekening tersebut bukanlah diblokir oleh PPATK, melainkan dinonaktifkan oleh pihak bank karena tidak aktif selama enam bulan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Fithriadi saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta pada Senin (11/8). Ia menyatakan, “Bukan [diblokir PPATK]. Kami mendapatkan informasi bahwa rekening yang sempat tidak aktif itu kini sudah dibuka kembali oleh pihak perbankan. Rekening tersebut dikategorikan sebagai dormant oleh bank karena inaktivitas selama enam bulan.” Fithriadi menambahkan bahwa proses reaktifasi rekening cukup mudah, hanya dengan menghubungi pihak bank.
Lebih lanjut, Fithriadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, termasuk MUI, atas kurangnya sosialisasi terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant ini. Ia mengakui, “Kita PPATK juga tadi menyampaikan permohonan maaf karena mungkin kurang sosialisasi penjelasan ke masyarakat, termasuk pada MUI terkait dengan tindakan pemblokiran yang pernah kami lakukan.”
Sebelumnya, Cholil Nafis sendiri telah mengungkapkan bahwa rekening yayasan miliknya dengan saldo sekitar Rp 200-300 juta diblokir. Ia menilai kebijakan pemblokiran rekening dormant ini tidak bijak dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. “Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200 juta-Rp 300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ungkap Cholil seperti dikutip dari MUIDigital.
Kekhawatiran Cholil bukan tanpa alasan. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemblokiran rekening. Pemblokiran yang tidak tepat, menurutnya, justru dapat melanggar hak asasi manusia (HAM). Cholil berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ini secara cermat dan memastikan proses pembukaan rekening di perbankan lebih selektif, sehingga mencegah penyalahgunaan. Ia menyimpulkan, “Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam.”