Rekening Ustaz Das’ad Latif, yang sempat dibekukan oleh Pusat Pengaduan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kini telah aktif kembali. Rekening tersebut digunakan untuk pembangunan sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Pembekuan rekening yang berlangsung beberapa waktu lalu, menimbulkan keresahan bagi Ustaz Das’ad.
Ustaz Das’ad mengkonfirmasi hal ini pada Senin, 11 Agustus 2025. “Hari ini, 11 Agustus 2025, saya ke kantor bank dan mendapatkan kabar baik bahwa blokir rekening saya telah dibuka,” ujarnya kepada kumparan. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah atas respons cepat terkait permasalahan ini. “Saya mendapat kabar bahwa semua blokir dibuka oleh pemerintah. Alhamdulillah, terima kasih Bapak Presiden, terima kasih telah mendengar suara kami, suara ulama yang mewakili rakyat,” tambahnya.
Meskipun sempat kecewa atas pemblokiran tersebut, Ustaz Das’ad meyakini adanya niat baik di balik kebijakan PPATK, salah satunya untuk menekan angka judi online. Oleh karena itu, ia mengimbau para pelaku judi online untuk segera bertaubat. “Kepada saudara-saudaraku pelaku judi online yang mengorganisir dan juga yang melindungi, berhenti dan bertobatlah sebelum kematian menghentikanmu. Yakinlah, Allah tidak akan mengharamkan sesuatu kecuali jika ada mudaratnya,” pesannya.
Sebelumnya, Ustaz Das’ad mengungkapkan kekecewaannya karena rekeningnya diblokir PPATK diduga akibat tidak adanya aktivitas transaksi selama tiga bulan. Ia mengetahui pemblokiran tersebut ketika hendak bertransaksi di toko bangunan untuk membeli material pembangunan masjid. “Kemarin saya berencana membayar besi dan semen untuk masjid yang saya bangun, ternyata rekening saya terblokir,” jelasnya. Dana di rekening tersebut, sekitar Rp 300 juta, merupakan hasil tabungan dari honor ceramah kelilingnya di Indonesia.
Ustaz Das’ad menekankan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dapat menimbulkan keresahan masyarakat, tidak hanya karena pembatasan akses dana, tetapi juga berdampak pada reputasi. “Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masa saya dianggap seperti itu? Andai saja di rekening saya tiba-tiba ada Rp 1 triliun, barulah wajar kalau dicurigai. Ini tidak masuk akal,” tegasnya. Ia berharap kebijakan perbankan lebih diarahkan untuk kemaslahatan umat dan tidak menyusahkan rakyat kecil, mengingat tujuan utama menabung adalah untuk mengamankan dana dari tindak kejahatan.
