Restorative Justice: Maaf Lisa Mariana Buka Jalan Bebas RK?

Posted on

Hasil tes DNA yang menyatakan negatif telah dikeluarkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus anak berinisial CA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana. Tim hukum Ridwan Kamil pun kini mempertimbangkan opsi restorative justice sebagai jalan keluar dari permasalahan ini.

Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengungkapkan belum dapat memastikan langkah selanjutnya. “Nanti kami akan berembuk dengan tim untuk menentukan langkah terbaik. Namun, restorative justice menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam kasus pidana seperti ini,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8).

Peluang tercapainya restorative justice, menurut Muslim, akan semakin besar jika Lisa Mariana bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Hal ini, katanya, juga akan disampaikan kepada pihak pengadilan.

Ia berharap hasil tes DNA ini dapat mengakhiri perselisihan yang terjadi. “Apalagi jika Lisa Mariana meminta maaf melalui media massa dan media sosial. Ini yang akan kami sampaikan kepada pengadilan,” lanjut Muslim. “Namun, yang terpenting, kita berharap ini menjadi akhir dari pertikaian dan antiklimaks dari permasalahan ini, sesuai harapan Pak Ridwan Kamil.”

Meskipun demikian, tim hukum Ridwan Kamil tetap menghormati hak Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri jika ia merasa tidak puas dengan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun, Muslim berharap Lisa Mariana dapat menerima hasil tes DNA dari Dokkes Polri, yang menurutnya telah dilakukan secara profesional dan proses pembukaan segelnya pun disaksikan langsung oleh tim hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *