
caristyle.co.id – , JAKARTA — Eks Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, mengungkapkan bahwa keberadaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) memegang peran strategis dalam menekan biaya impor BBM sekaligus mempermudah proses distribusi BBM ke berbagai daerah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Edward saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Edward dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM. Kerry diketahui adalah putra dari Riza Chalid. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum sempat menanyakan alasan utama mengapa distribusi BBM harus melalui Terminal BBM PT OTM. Menanggapi pertanyaan tersebut, Edward menjelaskan bahwa dari segi nilai keekonomian, Terminal BBM PT OTM mampu menekan ongkos secara signifikan.
Menurut Edward, penggunaan kapal-kapal berukuran besar seperti LR (long range), MR (medium range), dan beberapa GP (general purpose) yang memang menjadi desain utama OTM, sangat krusial. “Memang desainnya OTM ini kan kapal-kapal besar, Pak ya. LR (long range) maupun MR (medium range). Ada ada beberapa GP (general purpose), Pak, dan memang untuk impor itu secara keekonomian, Pak ya, eh cost paling murah adalah kapal dengan size besar,” terang Edward di persidangan. Dengan demikian, terminal OTM mendukung efisiensi biaya logistik untuk impor BBM.
Lebih lanjut, Edward memaparkan bahwa Terminal BBM PT OTM berfungsi sebagai “hub” atau penghubung utama. Melalui terminal ini, BBM impor yang diterima dalam jumlah besar kemudian disalurkan ke depo-depo Pertamina yang memiliki kapasitas lebih kecil dan tersebar di berbagai wilayah. Edward juga menekankan bahwa tidak semua terminal Pertamina memiliki dermaga yang sanggup menampung kapal-kapal berukuran besar. Sebagai contoh, dermaga di Bengkulu hanya mampu disandari kapal berkapasitas 3.500 dwt (deadweight tonnage), sementara di Teluk Kabung, Padang, bisa menampung 35.000 dwt.
Ia menambahkan, Terminal BBM di Panjang, Lampung, hanya mampu menampung kapal GP dengan kapasitas 17.000 dwt. Demikian pula, Terminal BBM Kertapati di Palembang, dibatasi oleh alur Sungai Musi yang hanya dapat dilalui kapal maksimal 4.500 dwt, dan di Pontianak hanya mampu disandari kapal berkapasitas 3.500 dwt. “Jadi batasannya karena tadi, Pak, kapasitas impor itu harus size-nya gede supaya freight cost-nya murah, kedua ada restriksi di terminal penerima kami yang tidak semuanya punya kapasitas yang besar,” pungkas Edward, menjelaskan pentingnya keberadaan fasilitas seperti OTM.
Namun, dalam perkara ini, jaksa sebelumnya mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama dua terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang diestimasi mencapai Rp 285,1 triliun. Surat dakwaan jaksa merinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara, salah satunya adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), dengan PT Pertamina Patra Niaga. Jaksa menyebut bahwa kerja sama ini dilakukan padahal Pertamina saat itu belum memerlukan terminal BBM tambahan. Kerugian akibat kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun.



