Rp 200 Triliun di 5 Bank BUMN: Bukan Dana Darurat, Ini Skema Penempatannya

Posted on

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui keterangan persnya, mengumumkan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank pelat merah: Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Penyaluran dana ini dilakukan pada Jumat, 12 September 2023, sore hari. Alokasi dana tersebut terbagi sebagai berikut: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN menerima Rp 25 triliun, dan BSI menerima Rp 10 triliun.

Keputusan ini, menurut Menteri Keuangan, dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), bukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Langkah ini diambil untuk memperlancar akses perbankan terhadap dana pemerintah dan mendorong perputaran ekonomi. BSI, sebagai satu-satunya bank dengan akses luas ke Provinsi Aceh, turut dilibatkan dalam penyaluran dana ini.

Menteri Keuangan secara tegas menginstruksikan agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Negara Ritel (SRBI). Ia menekankan bahwa bank-bank penerima akan menanggung kerugian jika dana tersebut tidak disalurkan sebagai kredit, karena adanya biaya administrasi sekitar 4 persen.

Uniknya, penempatan dana Rp 200 triliun ini bersifat on-call, tanpa tenor waktu tertentu. Skema ini dirancang untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga, sehingga roda perekonomian dapat terus berputar meskipun pemerintah mengurangi belanja. Bunga yang diterima bank pun tetap sama dengan bunga yang didapat jika dana tersebut tetap disimpan di BI. Dengan demikian, pemerintah tidak mengalami kerugian, sementara perbankan memperoleh keuntungan.

Menteri Keuangan memastikan bahwa manajemen kas negara dalam kondisi baik. Ia juga menegaskan bahwa dana Rp 200 triliun ini bukan berasal dari kas darurat BI, melainkan uang belanja pemerintah yang belum digunakan dan sementara disimpan di bank sentral. Meskipun awalnya mungkin menimbulkan kebingungan bagi bank penerima dalam penyalurannya, Menteri Keuangan optimistis dana tersebut akan terserap ke sektor riil melalui penyaluran kredit, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, penyaluran dana Rp 200 triliun ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian nasional, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah strategis ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah dana yang disalurkan dan mekanisme penyalurannya yang unik.

Reporter: Nur Pangesti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *