caristyle.co.id – JAKARTA. PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) mengumumkan restrukturisasi kepemilikan sahamnya, sebuah langkah yang sesuai dengan peraturan pasar modal. Proses ini melibatkan pengalihan saham di antara pemegang saham yang sudah ada, tanpa melibatkan pihak eksternal. Artinya, tidak ada perubahan dalam pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner).
Sekretaris Perusahaan MDIY, Janina Maia, dalam keterbukaan informasi publik pada Jumat (15/8/2025), menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Lebih lanjut, ia menjelaskan detail restrukturisasi tersebut.
Pada 15 Agustus 2025, Azara Alpina Sdn. Bhd., pemegang saham pengendali MDIY, melakukan restrukturisasi kepemilikan sahamnya. Sebanyak 8.852.516.886 saham dialihkan kepada pemegang saham Azara Alpina Sdn Bhd, termasuk, namun tidak terbatas pada, Tan Yu Yeh, yang juga merupakan pemilik manfaat akhir MDIY.
Secara simultan, Agave Salmiana Sdn. Bhd., pemegang saham langsung MDIY, juga melakukan restrukturisasi dengan mengalihkan 263.933.200 saham kepada pemegang sahamnya, termasuk Ong Chu Jin Adrian, Komisaris Utama Perseroan.
Meskipun terjadi restrukturisasi, Tan Yu Yeh tetap menjadi pemegang saham pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) MDIY melalui beberapa entitas yang dimilikinya, termasuk Azara Alpina Sdn. Bhd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., Indosiam Pte. Ltd., dan Sky Venture Ltd., serta kepemilikan langsungnya. Hal ini memastikan kontinuitas kepemimpinan dan stabilitas perusahaan.
Akibat pengalihan saham ini, beberapa pemegang saham akan melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya karena kepemilikan langsung mereka melebihi 5%. Di antara mereka adalah Suncoast Financial Investments Ltd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., Tan Yu Yeh, Azara Alpina Sdn. Bhd., dan Ong Chu Jin Adrian.
Raup Pendapatan Rp 3,73 triliun, Begini Prospek Mr DIY (MDIY)
Pacu Penjualan di Semester II-2025, Daya Intiguna Yasa (MDIY) Siapkan Strategi