KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) dan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS), efektif Kamis, 4 September 2025. Kedua saham tersebut kini kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, memastikan TMPO dan SLIS dapat diperjualbelikan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini. Keputusan ini mengakhiri periode suspensi yang sebelumnya diberlakukan.
Namun, pergerakan harga kedua saham tersebut menunjukkan tren yang berbeda pasca pencabutan suspensi. Pantauan pukul 10.19 WIB menunjukkan saham TMPO anjlok 14,93% ke level Rp 228 per saham. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa saham TMPO telah mencatat kenaikan signifikan sebesar 53,02% dalam sebulan terakhir, angka yang sama dengan kenaikannya sejak awal tahun 2025.
Sementara itu, saham SLIS juga mengalami koreksi, turun 7,62% ke level Rp 97 per saham pada pukul 10.45 WIB. Meskipun terkoreksi, kinerja saham SLIS masih cukup menonjol dengan peningkatan sebesar 94% dalam sebulan terakhir dan 92% sejak awal tahun 2025.
BEI Buka Suspensi Saham MLPT, HOPE, dan KONI, Cermati Rekomendasi Sahamnya