
Kantor Terra Drone yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (9/12). Total ada 22 pegawai yang meninggal dunia dalam insiden itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran terjadi karena baterai drone yang meledak di lantai satu. Polisi masih menyelidiki kasus itu. Sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan, termasuk HRD, dan jajaran manajemen perusahaan.
Selain dari pihak kepolisian, pemerintah turut meninjau lokasi kebakaran. Izin serta mitigasi kebakaran di gedung tersebut kini diusut.
Berikut langkah pemerintah:
Tim Kemendagri Evaluasi Izin-Mitigasi Kebakaran Gedung
Mendagri Tito Karnavian akan menurunkan tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengevaluasi proses penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), termasuk aspek mitigasi dan pencegahan kebakaran Gedung Terra Drone.
“Nanti saya juga akan menurunkan tim dari Kemendagri. Untuk PBG, dari Itjen nanti akan saya turunkan. Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini, sehingga gedung ini bisa berdiri,” kata Tito kepada wartawan usai meninjau gedung Terra Drone, Rabu (10/12).
Ia menyampaikan, gedung yang berisiko tinggi harus mempunyai pengujian terkait mitigasi kebakaran.
“Logika saya tadi ya berpikir bahwa setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran. Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high risk building, gedung-gedung tinggi, yang kalau terjadi kebakaran risikonya lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Tito menegaskan evaluasi akan mencakup audit internal untuk memastikan seluruh prosedur terpenuhi.
“Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran ya, yang saya sampaikan tadi. Ada sistem OSS, ada mengeluarkan PBG. Kemudian yang ketiga ada Sertifikat Laik Fungsi. Pemeriksaan oleh petugas Damkar untuk memenuhi syarat SLF,” jelasnya.
Selain itu, ia memastikan evaluasi tidak terhadap Gedung Terra Drone, atau pun yang berada di Jakarta saja, tetapi di seluruh Indonesia. “Jangan sampai terulang kembali. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” tegasnya.
Tak Ada Jalur Evakuasi
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menilai cara pengelola Gedung Terra Drone mengklasifikasikan bangunan perlu dievaluasi. Sebab, ia menduga, gedung itu diklasifikasikan sebagai gedung dengan risiko rendah, padahal gedung menyimpan baterai dan peralatan perakitan drone yang mudah terbakar.
Jadi, menurut Tito, seharusnya bagian-bagian dari gedung ini punya klasifikasi risiko tinggi.
“Kalau saya lihat ini (gedung Terra), karena digunakan untuk peralatan-peralatan yang mudah terbakar—baterai di lantai 1 untuk drone—itu termasuk risiko tinggi. Tapi karena dianggap risiko rendah, ya di-approve saja tanpa melihat lokasi mungkin,” kata Tito.

Ia juga menyoroti kondisi gedung yang minim alat keselamatan saat kebakaran. Terutama jalur evakuasi atau alat pemadam kebakaran.
“Karena kalau kita lihat, kebakaran ini terjadi di lantai 1 tanpa ada jalur evakuasi. Mungkin ada alat pemadam kebakaran tapi enggak sempat lagi. Saya enggak tahu apakah ada sprinkler di situ untuk memadamkan api,” kata dia.
“Yang jelas, gedung ini kalau terjadi kebakaran, apalagi di lantai 1, itu sangat berbahaya sekali karena tidak ada jalur evakuasi dan enggak ada alat pemadam kebakaran yang mencukupi,” lanjutnya.
Kelalaian yang Sebabkan Kebakaran Bisa Dipidana
Lebih lanjut, Tito menegaskan pengelola gedung Terra Drone bisa dijerat pidana jika ditemukan kelalaian yang akhirnya menyebabkan kebakaran dan menewaskan puluhan orang ini.
“Tentu kita serahkan dulu kepada aparat penegak hukum, ini ada Pak Kapolres sini. Karena ada pasalnya, aturan undang-undangnya. Karena kelalaiannya dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, 359 KUHP, itu dapat dikenakan pidana,” kata Tito.
“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau kemudian karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana. Jadi sanksinya pidana,” sambung Tito.
Terra Drone Indonesia Patuhi Proses Hukum
PT Terra Drone Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para pegawai yang menjadi korban kebakaran. Pihak perusahaan berjanji bakal memberikan bantuan, dukungan, dan pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Perusahaan berkomitmen untuk memberikan bantuan, dukungan, dan pendampingan yang diperlukan bagi keluarga korban pada masa yang sangat berat ini,” tulis keterangan resmi yang diterima pada Rabu (10/12).
Saat ini, investigasi untuk mengetahui penyebab dan kronologi kejadian masih dilakukan oleh polisi. Pihak perusahaan bakal mendukung sepenuhnya dan mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saat ini investigasi resmi terkait penyebab dan kronologis insiden masih berlangsung. PT Terra Drone Indonesia sepenuhnya mendukung dan mematuhi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” tulis keterangan tersebut.



