Partai Golkar membuka pintu bagi kembalinya Setya Novanto, mantan Ketua Umum yang kini berstatus bebas bersyarat setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa partai tidak keberatan jika Setnov ingin aktif kembali di kancah politik Golkar.
“Apakah beliau akan aktif atau tidak, sepenuhnya tergantung Pak Setya Novanto,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/9). Ia menjelaskan bahwa status bebas bersyarat Setnov yang berlaku hingga 2029 menjadi pertimbangan penting. Namun, partisipasi Setnov, jika memang ia berkeinginan, akan disesuaikan dengan posisinya sebagai mantan Ketua Umum dan mempertimbangkan pengalaman serta senioritasnya di partai.
Doli menegaskan kesediaan Golkar untuk menerima kembali Setnov. “Jika Pak Novanto bersedia aktif lagi, kami akan menempatkan beliau pada posisi yang sesuai,” tambahnya. Partai, menurutnya, tidak pernah menolak kader yang ingin berkontribusi, meski banyak kader muda yang potensial juga ada di Golkar.
Sikap Golkar ini didasari pada fakta bahwa Setnov hingga kini masih tercatat sebagai kader partai. Doli menekankan tidak pernah ada surat pengunduran diri atau surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh partai terhadap Setnov. “Setahu saya, Setya Novanto tidak pernah mengundurkan diri atau dikeluarkan dari Partai Golkar,” tegasnya.
Sebagai informasi, Setnov divonis 15 tahun penjara pada April 2018 terkait kasus korupsi e-KTP. Vonis tersebut kemudian diringankan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 12,5 tahun penjara pada Juni 2025. Selain itu, MA juga memangkas hukuman larangan menduduki jabatan publik dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Namun, denda dan uang pengganti tetap harus dibayarkan. Setelah melunasi kewajiban tersebut, ditambah dengan remisi 28 bulan 15 hari dan telah menjalani 2/3 masa tahanan, Setnov kini telah bebas bersyarat.