Bursa Efek Indonesia (BEI), atas arahan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi menunda kembali implementasi instrumen short selling. Keputusan ini memperpanjang masa penundaan, yang semula dijadwalkan hingga 26 September 2025, menjadi enam bulan ke depan, mendorong rencana pelaksanaannya hingga tahun mendatang.
Menanggapi langkah ini, Pengamat Pasar Modal Lanjar Nafi menyoroti aspek kehati-hatian sebagai landasan utama keputusan tersebut. Menurut Lanjar, dari kacamata regulator, penundaan implementasi short selling adalah manuver konservatif yang esensial. Prioritas utama BEI dan OJK adalah memelihara stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia, sehingga pertimbangan matang sangat diperlukan. Berbagai faktor mendasari penundaan ini, meliputi kesiapan ekosistem dan infrastruktur yang memadai, tingkat edukasi pelaku pasar, serta menjaga psikologi pasar agar tetap kondusif, sembari menghindari potensi ketidakstabilan yang bisa muncul.
Lanjar menambahkan, jika penundaan implementasi short selling ini murni didasari oleh ketidakmatangan infrastruktur dan kesiapan pelaku pasar, maka langkah BEI adalah pilihan yang bijak. Memaksakan implementasi tanpa fondasi infrastruktur yang kuat justru berisiko fatal bagi pasar. Namun, ia juga menyuarakan kekhawatiran: jika penundaan ini semata-mata didorong oleh keragu-raguan, maka otoritas Bursa mungkin telah melewatkan peluang emas. Lanjar berargumen bahwa kondisi pasar yang sedang bullish merupakan momentum ideal untuk menguji coba instrumen baru seperti short selling dengan risiko yang lebih terkendali.
Dari sisi Bursa Efek Indonesia, Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini lahir dari berbagai pertimbangan strategis. Salah satunya adalah kondisi global yang masih diselimuti ketidakpastian, berpotensi memberikan dampak signifikan pada pasar saham domestik. Selain itu, proses persiapan bagi sejumlah anggota bursa (AB) yang telah mengajukan izin short selling juga masih berlangsung. Saat ini, hanya PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang telah resmi mengantongi izin pembiayaan short selling. Dengan demikian, BEI berharap agar implementasi short selling dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang, yakni ketika kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah anggota bursa yang siap mendukung instrumen ini telah bertambah secara signifikan.