caristyle.co.id, JAKARTA – Proses seleksi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan semakin transparan dan kompetitif. Kini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengumumkan tiga nama calon terkuat untuk posisi Direktur Jenderal Imigrasi. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun ketiga figur yang berhasil lolos hingga tahap akhir seleksi adalah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja. Nama-nama ini tercantum dalam Pengumuman Tim Panitia Seleksi Nomor PANSEL JPT/09/2025-11 tertanggal 12 September 2025, sebagai hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi krusial Dirjen Imigrasi. Masyarakat dapat mengakses detail pengumuman resmi tersebut melalui tautan https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman.
Proses seleksi yang ketat ini bukan tanpa dasar, melainkan merupakan tindak lanjut dari dua surat penting Menteri Sekretaris Negara. Yaitu, Surat Nomor B-1/Seskab/D-6/04/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Utama dan JPT Madya di berbagai instansi, serta Surat Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 yang secara spesifik mengatur Pengisian JPT Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Guna memastikan proses seleksi berjalan imparsial dan objektif, Tim Panitia Seleksi Calon Direktur Jenderal Imigrasi diketuai langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Anggota Pansel terdiri dari figur-figur berkompeten: Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia; Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Sekretariat Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Purnomo Sucipto; Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Riyatno; serta akademisi terkemuka, Harkistuti Harkrisnowo.
Menjelaskan prinsip yang mendasari seleksi ini, Silmy Karim dalam siaran persnya pada Rabu (1/10/2025) menegaskan, “Proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi, dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.” Lebih lanjut, proses penjaringan Calon Dirjen Imigrasi ini berlangsung selama dua bulan penuh, dari 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Tahapan yang dilalui sangat komprehensif, mencakup seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan, hingga penilaian rekam jejak. “Ketiga kandidat terpilih tersebut merupakan peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang berhasil melewati setiap tahapan seleksi, membuktikan bahwa mereka adalah kandidat-kandidat terbaik,” tambah Silmy.
Tidak diragukan lagi, jabatan Direktur Jenderal Imigrasi memegang peranan yang sangat strategis dan krusial bagi negara. Oleh karena itu, Panitia Seleksi (Pansel) secara teguh memastikan seluruh proses penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Betapa vitalnya posisi ini juga tercermin dari sejarah, di mana tokoh nasional dengan integritas tinggi seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dalam perjalanan karier cemerlangnya.
Secara fundamental, Imigrasi memiliki mandat vital untuk mengatur dan mengawasi perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Fungsi ini kian penting mengingat volume pelintas yang menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data mencatat, pada 2022 terdapat 19.439.983 perlintasan, melonjak drastis menjadi 41.666.999 pada 2023, dan mencapai 46 juta perlintasan di tahun 2024. Bahkan, untuk periode 1 Januari hingga 30 September 2025 saja, sudah tercatat 39,5 juta perlintasan, meningkat sebesar 10,79% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta perlintasan.
Tidak hanya fokus pada pengawasan perlintasan, Imigrasi juga merupakan salah satu instansi penyumbang signifikan bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi Ditjen Imigrasi ini menunjukkan peningkatan konsisten dari tahun ke tahun: Rp1,4 triliun pada 2021, melonjak menjadi Rp4,6 triliun di 2022, lalu Rp7,6 triliun di 2023, dan mencapai puncaknya Rp9 triliun di tahun 2024. Tren positif ini berlanjut, dengan PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp7,7 triliun per 1 Januari hingga 30 September 2025, naik sebesar Rp1,17 triliun atau sekitar 17,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menutup pernyataannya, Silmy Karim menegaskan, “Proses seleksi Direktur Jenderal Imigrasi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami menaruh harapan besar agar pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin maju, mengoptimalkan pengawasan orang asing, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.” Sebagai langkah akhir, ketiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi yang telah terseleksi ini akan segera diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penetapan.