JAKARTA – Dalam upaya signifikan untuk memperkuat dan memodernisasi pasar keuangan domestik, Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan nasional secara resmi menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank serta meluncurkan inisiatif Matchmaking Overnight Index Swap (OIS). Acara penting ini berlangsung di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.
Langkah strategis yang digagas oleh otoritas dan pelaku industri keuangan ini diharapkan akan menjadi katalisator bagi terciptanya pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan di Indonesia. Lebih jauh, instrumen keuangan domestik ini diproyeksikan berperan krusial sebagai fondasi pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.
Secara lebih spesifik, Matchmaking OIS didefinisikan sebagai suatu mekanisme inovatif untuk mencocokkan penawaran (bid) dan permintaan (ask) transaksi OIS yang diajukan oleh para pelaku pasar uang. Proses pencocokan ini diatur menggunakan metode yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, dengan tujuan utama untuk memfasilitasi pembentukan harga yang objektif (price discovery) dan mendukung pengembangan pasar OIS di Indonesia secara menyeluruh.
Implementasi Matchmaking OIS juga menjadi dorongan kuat bagi pembentukan reference rate yang berbasis Indonia. Indonia sendiri merupakan suku bunga acuan rupiah yang merefleksikan rata-rata bunga transaksi pinjaman antarbank tanpa agunan, dan memiliki sifat forward looking, yaitu berorientasi ke depan. Melalui proses pencocokan ini, diharapkan pasar uang domestik akan semakin dalam (deepening), yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa fungsi utama Matchmaking OIS adalah memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank. Hal ini krusial untuk memastikan harga terbentuk dengan lebih efisien dan interaksi di pasar berjalan lebih lancar. Ketersediaan suku bunga acuan yang berbasis Indonia juga diproyeksikan akan semakin memperkuat mekanisme harga pada instrumen OIS yang bersifat forward looking tersebut.
Perkembangan positif telah terlihat di pasar valuta asing, dengan rata-rata harian transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mencapai US$212 juta hingga Agustus 2025. Angka ini menandai peningkatan signifikan, sekitar sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan awal penerapannya pada tahun 2018. Meskipun demikian, Destry Damayanti, yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode, menegaskan bahwa capaian ini masih perlu terus ditingkatkan. “Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Sabtu, 27 September 2025.
Bank Indonesia secara konsisten mendorong pendalaman pasar keuangan nasional melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang kredibel. Di pasar uang, fokus utama diarahkan pada transaksi repo dan OIS yang mengacu pada suku bunga acuan Indonesia. Sementara itu, di pasar valuta asing, penguatan dilakukan melalui instrumen DNDF dan FX Swap, dengan referensi kurs Jisdor serta kurs acuan non-dolar AS/rupiah.
Sejalan dengan upaya BI, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penggunaan Indonia sebagai acuan OIS merupakan langkah yang sangat strategis. Inisiatif ini dinilai mampu meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, selaras dengan reformasi suku bunga yang sedang berlangsung secara global. OJK, lanjut Dian, berkomitmen penuh untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia agar dapat memberikan manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia. “Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Dian optimis.
Dukungan nyata dari industri perbankan tercermin jelas dalam penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh total 56 bank. Langkah ini menunjukkan keseriusan perbankan dalam memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF. Namun, Destry Damayanti kembali menekankan pentingnya agar komitmen yang telah dibuat tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui peningkatan volume transaksi nyata di pasar.
Sebagai penutup, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara lintas otoritas dan para pelaku pasar akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. “Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya, menggarisbawahi visi jangka panjang dari inisiatif ini.