Situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memanas setelah kelompok warga yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo melaporkan dugaan intimidasi serius. Dugaan tindakan kekerasan ini disebut terjadi menjelang dan sesudah pemanggilan Bupati Sudewo oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati dalam rangka pembahasan hak angket pemakzulan dirinya.
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mengungkapkan tiga insiden yang diklaim sebagai dugaan tindak pidana, bahkan mengarah pada percobaan pembunuhan. Peristiwa-peristiwa ini, menurut Kristoni, diduga dilakukan oleh para pendukung Bupati Pati, Sudewo.
Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Sudewo menegaskan penghormatannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Saya selalu memberi arahan kepada semua pendukung untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Semua pihak harus bisa menahan diri demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Pemicu ketegangan di Pati telah berlangsung sejak Agustus lalu, ketika warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri. Tuduhan “arogan” dan dugaan korupsi menjadi latar belakang utama tuntutan tersebut. Meskipun Bupati Sudewo telah membatalkan keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, keputusan awal tersebut dinilai telah terlanjur menyakiti hati rakyat. Gelombang demonstrasi di Pati bahkan kemudian merembet ke sejumlah daerah lain yang juga mengalami kenaikan PBB-P2.
Bagaimana rapat Pansus berlangsung?
Rapat Pansus DPRD Pati yang digelar pada Kamis (02/10) menjadi sorotan utama. Bupati Sudewo hadir untuk memberikan kesaksiannya dan dicecar pertanyaan oleh anggota Pansus selama tiga jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan meliputi kebijakan PBB-P2 yang dinilai minim partisipasi publik, pengelolaan Baznas, mutasi PNS, pemecatan ratusan tenaga honorer, hingga penggantian Direktur RSUD Soewondo yang bukan dari kalangan PNS.
Dalam pernyataannya yang disiarkan secara langsung melalui daring, Bupati Sudewo secara konsisten membantah semua tudingan tersebut, bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai beberapa hal yang dipertanyakan. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, membenarkan penerimaan keterangan Bupati. “Hari ini kami mengundang Pak Bupati dari jam 10 sampai jam 1 lebih, menerima keterangan Pak Bupati,” ucap Teguh. Ia menambahkan, “Keterangan Pak Bupati kita terima dan kita catat sebagai catatan Pansus.” Teguh juga mengutip pernyataan Sudewo di forum, “Tadi juga disampaikan Pak Bupati: ‘Sekarang dikembalikan ke Pansus. Percaya dengan saya selaku Bupati atau yang keterangan sebelumnya?’ Itu yang disampaikan Pak Bupati.”
Usai rapat Pansus, Bupati Sudewo enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Ia hanya menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi undangan Pansus. “Beberapa hal yang ditanyakan oleh Pansus, kawan-kawan semua sudah mengikuti secara langsung sehingga tidak perlu saya ulangi lagi bahwa apa yang diniatkan Pansus itu adalah baik untuk introspeksi kepada saya untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” terangnya pada Kamis (02/10). Terkait kemunculan massa “Pati Cinta Damai”, Sudewo menilai mereka adalah kelompok simpatisannya. “Ya itu kan memang karena rasa simpatik kepada kami supaya mereka itu bisa melihat, bisa menyaksikan,” ujarnya. Sudewo juga menyebut telah mengadakan berbagai pertemuan dengan masyarakat, termasuk audiensi dengan peternak ayam petelur dan petani tembakau.
Tiga peristiwa
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mengklaim bahwa tiga dugaan tindak pidana serius terjadi menjelang dan sesudah kehadiran Bupati Sudewo dalam rapat Pansus DPRD. Kejadian pertama menimpa anggota AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, pada Kamis (02/10) pagi. Saat keduanya hendak memasuki kantor DPRD Pati untuk memantau jalannya rapat Pansus, mereka dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan Pati Cinta Damai (PCD). Kristoni menyebut adanya rekaman video yang memperlihatkan insiden kekerasan hingga Teguh mengalami luka. “Kita duga mereka adalah orang-orang yang dibayar oleh Bupati Sudewo atau kroni-kroninya,” kata Kristoni kepada wartawan Kamal dari BBC News Indonesia, pada Jumat (03/10).
Kejadian kedua melibatkan seorang pemuda berkemeja hitam yang mengancam warga di posko AMPB setelah rapat Pansus DPRD Pati selesai. Sejumlah saksi mata, kata Kristoni, melihat pemuda berbadan gempal tersebut membawa senjata tajam jenis sangkur dan sempat mengancam akan membunuh warga di posko. “Kemarin ada yang bawa senjata tajam dan pihak kepolisian sudah melakukan interogasi terhadap pelaku dan info yang mereka dapatkan katanya yang bersangkutan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujar Kristoni. Namun, ia mempertanyakan klaim tersebut, “Meskipun ada informasi seperti itu, harus ditelusuri dulu. Ini benar-benar ODGJ atau orang yang seakan-akan ODGJ?”
Peristiwa ketiga yang paling mengkhawatirkan adalah pembakaran rumah salah satu koordinator AMPB, Teguh Istianto, oleh dua orang tak dikenal pada Jumat (03/10) dini hari. “Kejadiannya adalah sekira pukul 04:00 WIB,” jelas Kristoni. “Ada dua orang tidak dikenal mengendarai motor Vario tiba-tiba datang menyiramkan bensin di rumah Pak Teguh, dan langsung menyulut api sehingga terjadi kebakaran di rumah Pak Teguh.” Beruntung, Teguh dan keluarganya sudah terjaga untuk salat dan berhasil memadamkan api tersebut.
Kristoni Duha menegaskan bahwa ketiga kejadian ini bukan sekadar ancaman, melainkan murni percobaan pembunuhan. “Bukan ancaman tapi tiga peristiwa pidana yang dilakukan pendukungnya Bupati Pati terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut Sudewo mundur secara ksatria atau dimakzulkan melalui proses politik di DPRD Pati,” terangnya dengan tegas. “Peristiwa percobaan pembunuhannya sudah terjadi dan peristiwa pembakaran rumah dengan niat untuk membunuh satu keluarga itu sudah terjadi. Itu bukan ancaman lagi.” Saat ini, AMPB berupaya melakukan pelaporan resmi atas ketiga peristiwa tersebut dan mendesak kepolisian agar segera melakukan pengusutan dalam waktu 1×24 jam.
Baca juga:
- ‘Pemerintah pusat lepas tanggung jawab, pemda terjepit’ – Mengapa gerakan warga disebut satu-satunya cara batalkan kenaikan pajak?
- Pajak Bumi dan Bangunan naik drastis, aksi protes merembet ke sejumlah daerah
Tanggapan polisi
Menanggapi situasi yang memanas, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya gesekan antara kubu AMPB dan massa pendukung Bupati Sudewo. “Semuanya berjalan dengan lancar. Kemudian Pak Bupati meninggalkan DPRD. Namun ada kelompok pendukung dan yang kontra yang saling bersitegang. Akhirnya kita amankan di depan kantor DPRD, dari masa AMPB dan juga masa pendukung Pak Bupati,” paparnya. Karena kondisi yang tidak kondusif, pihak kepolisian meminta kedua belah pihak untuk menarik diri dari lokasi. Kombes Pol Jaka juga menanggapi desakan AMPB untuk mengusut tiga peristiwa terkini, menjanjikan, “Kita usahakan proses secepatnya. Anggota kita sedang bekerja mohon doanya secepatnya terungkap ya,” saat dihubungi wartawan Kamal pada Jumat (03/10).
Dalam keterangan resminya, Polresta Pati mengonfirmasi bahwa Teguh dari AMPB telah membuat laporan atas kasus dugaan pengeroyokan serta dugaan pembakaran rumahnya. “Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo. Ia menambahkan, “Saksi yang ada di lokasi sudah kami periksa, sementara barang bukti sudah diamankan.”
Terkait kasus dugaan pembakaran rumah Teguh, kepolisian tengah berupaya melakukan penyelidikan intensif. “CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelas Kompol Heri Dwi Utomo. “Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor, prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman.” Namun, mengenai pria yang membawa senjata tajam dan mengancam di posko AMPB, Kompol Heri menyebutkan bahwa pihaknya menemukan bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa di Kabupaten Pati pada tahun 2023. “Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” katanya.
- Bupati Pati, Sudewo penuhi pemeriksaan KPK di tengah seruan warga agar dirinya ditangkap – ‘Kami ingin punya pemimpin yang bersih’
- Warga Pati kembali demo tuntut bupati lengser – Bagaimana mekanisme pemberhentian kepala daerah?
- Bupati Pati batalkan PBB 250%, warga tetap menuntut dia lengser
- Pajak Bumi dan Bangunan naik drastis, aksi protes merembet ke sejumlah daerah
- Warga Pati kembali demo tuntut bupati lengser – Bagaimana mekanisme pemberhentian kepala daerah?
- Warga Pati kembali demo tuntut bupati lengser – Bagaimana mekanisme pemberhentian kepala daerah?