caristyle.co.id JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sukses mencatatkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Kedua instrumen keuangan ini menawarkan beragam pilihan bagi investor dengan jangka waktu dan tingkat imbal hasil yang berbeda.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 terbagi dalam tiga seri. Seri A berjumlah pokok Rp 984,07 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dan jatuh tempo 367 hari kalender sejak emisi. Seri B berjumlah pokok Rp 686,14 miliar, menawarkan bunga tetap 8,75% per tahun dengan jatuh tempo tiga tahun. Terakhir, Seri C dengan jumlah pokok Rp 270,51 miliar memberikan bunga tetap 9,25% per tahun dan jatuh tempo lima tahun. Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, sementara pelunasan dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo masing-masing seri.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 juga terdiri dari tiga seri, masing-masing menawarkan bagi hasil yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk. Seri A berjumlah Rp 651,68 miliar dengan nisbah 20,51% dan indikasi bagi hasil ekuivalen 7,50% per tahun (jatuh tempo 367 hari). Seri B berjumlah Rp 857,63 miliar, dengan nisbah 23,93% dan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75% per tahun (jatuh tempo tiga tahun). Seri C berjumlah Rp 268,57 miliar, menawarkan nisbah 25,30% dan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25% per tahun (jatuh tempo lima tahun). Pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah juga dilakukan setiap triwulan, dengan pelunasan penuh pada saat jatuh tempo.
Alokasi dana hasil penerbitan obligasi, sebesar US$ 32,1 juta atau Rp 526,5 miliar, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang Fasilitas A yang diperoleh Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) pada 31 Agustus 2022. Sisa dana akan dialokasikan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang berdasarkan perjanjian fasilitas kredit dengan CIMB, Bank Danamon, dan Bank Maybank. Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah, sebesar Rp 1,77 triliun, akan digunakan MTI sebagai pembiayaan berdasarkan akad mudharabah untuk menggantikan dana pinjaman yang telah digunakan untuk belanja modal, konstruksi, dan operasional proyek.
Tujuh perusahaan sekuritas – PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas – bertindak sebagai penjamin emisi. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berperan sebagai wali amanat dalam penerbitan obligasi dan sukuk ini. Dengan demikian, MBMA telah berhasil mengamankan pendanaan yang dibutuhkan untuk mendukung operasional dan pertumbuhan bisnisnya.
Merdeka Battery Materials (MBMA) Mulai Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun
Intip Rekomendasi Saham MBMA, MDKA, MEDC, PTBA, dan TLKM untuk Kamis (21/8/2025)
MBMA Chart by TradingView