Surga Rp 1 Juta: Ajaran Sesat di Bekasi Gegerkan Warga!

Posted on

Keresahan melanda warga Perumahan Dukuh Zamrud, Bekasi, menyusul berlangsungnya sebuah kegiatan keagamaan yang dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa ‘Umi Cinta’. Praktik-praktik tak lazim dalam kegiatan tersebut memicu kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Puncak keresahan ini ditandai dengan aksi penggerudukan warga ke kediaman PY di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, berbagai kejanggalan dan praktik kontroversial dari acara keagamaan ‘Umi Cinta’ ini mulai terkuak.

Salah satu sorotan utama adalah adanya pungutan biaya yang memberatkan serta janji-janji yang dipertanyakan. Menurut Ustaz Abdul Halim, tokoh masyarakat setempat, yang berbicara pada Selasa (12/8), setiap jemaah diwajibkan membayar seratus ribu rupiah per kedatangan. “Kalau suami-istri berarti dua ratus ribu. Kalau bawa anak dua, ya dihitung semua bisa empat ratus ribu sekali datang,” ungkap Ustaz Abdul Halim. Lebih mencengangkan, ia menambahkan bahwa ada kesaksian dari mantan anggota yang menyebutkan janji masuk surga bila menyetorkan uang sebesar satu juta rupiah.

Tak hanya persoalan finansial, warga juga mengeluhkan dampak kegiatan ‘Umi Cinta’ ini terhadap keharmonisan keluarga. Beberapa anggota dilaporkan menunjukkan perubahan perilaku drastis, seperti istri yang berani melawan bahkan mengancam cerai suami, serta anak-anak yang menolak menuruti orang tua mereka. Selain itu, praktik pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah turut menjadi perhatian serius bagi tokoh masyarakat di Dukuh Zamrud.

Kondisi ini semakin diperparah dengan beredarnya kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya mengenakan hijab, kini memilih untuk melepasnya setelah aktif mengikuti kegiatan PY. Situasi ini semakin memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat Perumahan Dukuh Zamrud. Warga pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan pertemuan keagamaan yang dianggap meresahkan ini.

TS (53), salah seorang warga sekitar, menegaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan keagamaan tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujarnya. Keresahan di Dukuh Zamrud ini mencerminkan kebutuhan akan penanganan serius.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PY sendiri belum dapat dimintai keterangan. Menurut kesaksian warga Dukuh Zamrud, perempuan yang dikenal sebagai ‘Umi Cinta’ tersebut memang jarang menempati rumahnya, menyulitkan upaya klarifikasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *