OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.
OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.