OJK, SRO, dan Kemenkeu membentuk satgas untuk menertibkan saham gorengan guna mengatasi manipulasi pasar dan meningkatkan transparansi di pasar modal.
OJK, SRO, dan Kemenkeu membentuk satgas untuk menertibkan saham gorengan guna mengatasi manipulasi pasar dan meningkatkan transparansi di pasar modal.