Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, meski kuasa hukum menilai putusan ini preseden buruk.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, meski kuasa hukum menilai putusan ini preseden buruk.