DJP blokir saham dua penunggak pajak senilai Rp2,6 miliar di BEI sesuai aturan baru, menunggu proses rekening penampungan untuk eksekusi lebih lanjut.
DJP blokir saham dua penunggak pajak senilai Rp2,6 miliar di BEI sesuai aturan baru, menunggu proses rekening penampungan untuk eksekusi lebih lanjut.