KPK mengumumkan kriteria jemaah haji 2p24 yang dapat menjadi saksi penyidikan korupsi kuota haji khusus yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK mengumumkan kriteria jemaah haji 2p24 yang dapat menjadi saksi penyidikan korupsi kuota haji khusus yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.