
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Panitia Disiplin PSSI DIY menjatuhkan hukum berat kepada pemain klub Liga 4 Kafi FC, Dwi Pilihanto Nugroho.
Dwi melakukan pelanggaran berupa tendangan tinggi ala “kungfu” yang mengenai wajah lawan saat pertandingan Liga 4 Yogyakarta.
Insiden ini terjadi pada menit ke-73 laga melawan UAD FC di Lapangan Sitimulyo Bantul pada Selasa, 6 Januari 2026.
Pemain bernomor punggung 2 itu mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai kepala pemain UAD FC nomor 24, Amirul. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan lawan.
Awalnya wasit hanya beri kartu kuning, tetapi video viral memicu tinjauan ulang oleh Pandis Asprov PSSI DIY.
Melalui surat Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSIDIY/I/2026, operator kompetisi amatir itu menghukum Dwi dengan denda sebesar Rp 1.000.000.
Selain itu, Dwi Pilihanto dilarang berkecimpung di sepak bola seumur hidup.
Dwi dianggap melanggar Pasal 48 juncto 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Manajemen Kafi FC dalam pernyataan resmi klub meminta maaf atas insiden dalam pertandingan lanjutan Liga 4 DIY itu.
“Kafi FC Jogja memohon maaf kepada tim UAD FC, pemain UAD FC Amirul, PSSI dan seluruh pencinta sepak bola tanah air atas insiden pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang pemain kami,” demikian bunyi pernyataan resmi klub.
Pihak klub menegaskan pemain yang bersangkutan tidak memiliki niat untuk mencederai lawan.
“Pemain kami melakukan kecerobohan saat berusaha menyapu bola dengan menaikkan kaki terlalu tinggi sehingga mengenai pemain UAD FC.”
Selain itu, sang pemain disebut telah mendapatkan teguran keras dari manajemen tim pelatih. (mcr25/jpnn)



