Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan Anaknya Jalani Tes DNA Hari Ini
Hari ini, Kamis (7/8/2025), mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri bersama Lisa Mariana dan anaknya, CA. Tes ini bertujuan untuk menentukan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan CA, anak yang diklaim Lisa Mariana sebagai anaknya bersama Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, telah mengkonfirmasi kehadiran kliennya. “Sesuai jadwal, belum ada perubahan. Beliau siap lahir batin, Insya Allah,” ujarnya Rabu (6/8/2025). Pemeriksaan DNA dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Pengambilan sampel DNA dari Lisa Mariana dan CA juga akan dilakukan dan disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak, sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum yang berlaku.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, yang juga memastikan kehadiran kliennya bersama CA di Bareskrim Polri pagi ini. “Iya hadir, jam 10,” tegasnya.
Permohonan tes DNA ini sebelumnya telah disetujui oleh pihak kepolisian. Bertua Diana Hutapea, tim kuasa hukum Lisa Mariana, mengumumkan persetujuan tersebut setelah pemeriksaan Lisa di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025). Pihak Lisa Mariana telah menandatangani surat persetujuan untuk menjalani tes DNA. “Bapak Kapolri telah memberikan atensi, melalui Bareskrim, atas permintaan permohonan tes DNA, kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK (Ridwan Kamil), dikabulkan,” ungkap Bertua.
Kasus Pencemaran Nama Baik dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil dan merasa ditelantarkan setelah melahirkan. Ia mengaku hamil dua minggu setelah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.
Ridwan Kamil mengakui pertemuan tersebut, namun membantah klaim Lisa Mariana. Ia menyatakan pertemuan itu hanya terkait bantuan biaya kuliah dan membantah adanya hubungan asmara. Ia juga menegaskan bahwa saat pertemuan, Lisa Mariana telah hamil dari hubungan dengan pria lain.
Akibat klaim Lisa Mariana, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Sebaliknya, Lisa Mariana juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) pada 5 Mei 2025, dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Hasil tes DNA hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi.