Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana: Hasilnya Negatif

Posted on

Hasil tes DNA telah resmi diumumkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes DNA yang dilakukan pada Kamis (7/8) ini menunjukkan bahwa RK dan CA tidak memiliki hubungan biologis. Pengumuman ini mengakhiri spekulasi publik yang telah beredar luas.

Lisa Mariana sebelumnya mengklaim CA sebagai anak dari hubungannya dengan RK, klaim yang langsung dibantah oleh RK. Akibatnya, RK melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Inisiatif tes DNA ini sendiri datang dari RK, sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tuntas.

“Telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” tegas Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8). Hasil tes DNA ini kini menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Bagaimana status hukum Lisa Mariana selanjutnya? Dengan keluarnya hasil tes DNA, penyidikan kasus ini memasuki babak baru. Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” jelas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. Meskipun belum dipastikan kapan gelar perkara akan dilakukan, Rizki memastikan hasil tes DNA akan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi fokus utama ke depan.

Berakhirnya Spekulasi Liar

Pihak Ridwan Kamil berharap pengumuman hasil tes DNA ini dapat menghentikan spekulasi yang selama ini beredar di masyarakat. “Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” ungkap Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Ia menekankan independensi dan kredibilitas proses tes DNA yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Dengan hasil ini, diharapkan permasalahan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dapat segera berakhir.

Restorative Justice Menjadi Alternatif

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, mengungkapkan belum menentukan langkah selanjutnya. Namun, ia membuka peluang restorative justice sebagai solusi penyelesaian konflik. “Itu semua teknis, itu bagaimana ke depannya. Yang jelas masih ada restorative justice,” ujar Jhony. Ia berharap kasus ini tidak berlanjut dan hasil tes DNA dapat membawa kedua belah pihak menuju jalan damai. Senada dengan itu, pihak Ridwan Kamil juga tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan restorative justice, terutama jika Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara terbuka kepada publik.

Muslim Jaya Butarbutar menambahkan, peluang restorative justice akan semakin besar jika Lisa Mariana menyampaikan permohonan maaf secara publik. “Apa lagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” jelasnya. Ia berharap kasus ini dapat segera berakhir tanpa pertikaian lebih lanjut, sesuai dengan keinginan Ridwan Kamil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *