caristyle.co.id – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan temuan mengejutkan dari hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA). Monitoring tersebut mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari live streaming saat tes berlangsung hingga praktik jual beli soal ujian.
Temuan ini dipaparkan Mu’ti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube. “Pelaksanaan TKA tahun ini, sayangnya, tidak lepas dari pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta maupun pengawas atau teknisi,” ungkap Mendikdasmen Mu’ti, Rabu (26/11/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi seriusnya permasalahan yang dihadapi dalam menjaga integritas pelaksanaan TKA.
Secara rinci, Mu’ti memaparkan data pelanggaran yang berhasil diidentifikasi. Terdapat 4 kasus penggunaan gawai secara tidak sah selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Lebih lanjut, ditemukan 8 kasus live streaming yang dilakukan peserta saat mengerjakan soal, serta 3 kasus yang melibatkan penjualan soal TKA.
Selain itu, upaya pembocoran soal melalui media sosial juga menjadi perhatian utama. Mendikdasmen mencatat 11 kasus percobaan pembocoran soal TKA melalui platform TikTok, 28 kasus melalui grup WhatsApp, dan 1 kasus melalui platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Angka-angka ini menunjukkan betapa masifnya upaya kecurangan yang dilakukan.
Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut dilakukan oleh siswa yang merupakan peserta TKA. Menanggapi hal ini, Kemendikdasmen mengambil sikap tegas. “Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik-praktik kecurangan. Sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun, demi menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegasnya. Penegasan ini menunjukkan komitmen Kemendikdasmen dalam memberantas kecurangan dan memastikan proses seleksi yang adil.
Mu’ti berharap agar hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat menjadi dasar perbaikan untuk pelaksanaan di tahun-tahun mendatang. Tujuannya adalah agar pelaksanaan tes semakin efektif dan akuntabel. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan celah-celah kecurangan dapat ditutup dan proses seleksi menjadi lebih transparan.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini, agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” pungkasnya. Pernyataan ini menandakan komitmen berkelanjutan Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik.



