Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas menyatakan tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah serta DPRD kabupaten/kota. Lebih jauh, Luthfi bahkan mendorong agar besaran nilai tunjangan perumahan yang saat ini diterima para legislator justru diturunkan.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” ujar Luthfi usai menggelar rapat penting bersama pimpinan DPRD dan para bupati/wali kota pada Kamis (11/9). Pernyataan ini sekaligus menandai langkah serius pemerintah provinsi dalam meninjau ulang alokasi anggaran untuk para wakil rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk segera melakukan rapat bersama DPRD setempat. Rapat ini bertujuan khusus untuk mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima, dengan batas waktu satu minggu. Penyesuaian besaran tunjangan harus dilakukan berdasarkan kemampuan wilayah masing-masing, memastikan alokasi yang lebih proporsional dan bertanggung jawab. “Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” tegasnya.
Selain fokus pada tunjangan perumahan, Gubernur Luthfi turut menegaskan kebijakan penting lainnya: penghapusan tunjangan kunjungan kerja luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah. Keputusan ini menunjukkan komitmen untuk efisiensi anggaran dan prioritas pada pelayanan domestik. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” imbuh Luthfi.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan kesiapannya. Ia menjelaskan bahwa setiap daerah akan melaksanakan proses appraisal atau penilaian untuk menentukan besaran tunjangan yang sesuai, termasuk tunjangan perumahan. Evaluasi ini akan dimulai sepekan setelah instruksi gubernur, mencakup juga DPRD Jawa Tengah.
Sumanto menambahkan bahwa hasil appraisal akan sangat bervariasi mengingat perbedaan karakteristik dan kemampuan setiap daerah. “Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisalnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” ujarnya. Setelah hasil penilaian didapatkan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik yang transparan dan akuntabel. Sumanto juga mengisyaratkan, “Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” yang mengindikasikan bahwa hasil akhir kemungkinan besar adalah penurunan tunjangan.