Tunjangan Rumah ASN Rp50 Juta? Kemenkeu Putuskan 2024!

Posted on

caristyle.co.id – JAKARTA — Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan kembali mencuat. Namun, Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah berlaku sejak Oktober 2024 dan anggarannya ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Misbakhun menjelaskan bahwa sebelumnya, seluruh anggota DPR mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengalihkan fasilitas tersebut menjadi tunjangan bulanan. Keputusan ini, tegas Misbakhun, berasal dari pemerintah, bukan inisiatif DPR. Rumah dinas tersebut merupakan aset negara yang dikelola pemerintah.

“Itu keputusannya pemerintah. DPR tidak mendapatkan perumahan, itu keputusannya pemerintah karena itu fasilitas yang dimiliki oleh negara,” ungkap Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan bahwa anggota DPR berasal dari seluruh penjuru Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi tempat tinggal mereka sebagai pejabat negara. Penarikan fasilitas rumah dinas digantikan dengan pemberian tunjangan perumahan.

Besaran tunjangan, termasuk biaya perjalanan dinas, ditentukan pemerintah berdasarkan standar harga yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu. Misbakhun menekankan bahwa DPR tidak menentukan besaran biaya ini.

“Itu kan satuan harga DPR naik pesawat apa, itu kan semuanya [yang] menentukan pemerintah. Kunjungan kerja tiga hari, berapa ribu ke Surabaya, ke Medan, ongkosnya kan beda. Itu semuanya, harganya, pemerintah yang menentukan, bukan kami,” jelasnya.

Terkait polemik besarnya tunjangan ini, Misbakhun menyarankan agar pertanyaan mengenai besaran satuan harga ditujukan kepada pemerintah. Ia menegaskan bahwa penetapan harga tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Tanyakan sama pemerintah, kenapa satuan harganya begitu. Itu satuan harga yang membuat pemerintah,” tandasnya. Polemik ini pun menyoroti kontras antara tunjangan jumbo anggota DPR dengan kondisi keuangan warga Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *