Masyarakat Indonesia belakangan ini digegerkan dengan informasi yang viral di berbagai platform media sosial mengenai kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000. Uang ini, yang disebut-sebut sebagai emisi 2025, ramai diperbincangkan di TikTok, Instagram, dan Facebook.
Desain uang yang beredar menampilkan perpaduan warna abu-abu dan putih, dilengkapi dengan gambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, serta potret Presiden pertama RI, Soekarno. Kabar ini sontak memicu rasa penasaran sekaligus spekulasi luas di kalangan publik mengenai keaslian uang tersebut.
Tidak hanya pecahan Rp 250.000, beredar pula informasi tentang uang baru pecahan Rp 80.000 yang dikaitkan dengan momen peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Video mengenai uang ini menjadi viral, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @whakaatamaori, sebagaimana dilansir dari TribunPriangan.com.
Dalam video yang beredar, terlihat gambar uang kertas yang diklaim sebagai desain terbaru keluaran Bank Indonesia (BI), bahkan dimulai dari pecahan Rp 1. Selain pecahan Rp 250.000, ada juga gambar uang Rp 80.000 yang secara spesifik disebut berhubungan dengan 80 tahun usia kemerdekaan RI. Akun Facebook “Phapa Birink Sincere” juga mengunggah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan fisik uang kertas ini, didominasi warna abu-abu dan putih, dengan gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia. Di bagian tengah, terdapat tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”, serta potret Presiden Soekarno mengenakan jas putih dan peci hitam. Klip serupa dengan narasi yang sama juga tersebar di Instagram oleh akun @katanyamedia dan kanal YouTube si_ocra.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya mengenai uang baru yang sedang viral ini?
BI Buka Suara
Menanggapi informasi yang menyesatkan ini, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai penerbitan uang Rupiah baru tahun emisi 2025 adalah hoaks. Melalui akun Instagram resminya, BI menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penerbitan uang Rupiah dengan tahun emisi 2025.
Bank Indonesia secara resmi mengklarifikasi bahwa uang Rupiah yang berlaku sah dan merupakan pecahan terbaru hingga saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. “Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” demikian pernyataan resmi BI melalui pesan langsung di akun Instagram-nya, dikutip dari Serambinews.
Kualitas Rupiah TE 2022 pun telah diakui secara internasional. Pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 di Meksiko, Rupiah TE 2022 berhasil meraih penghargaan sebagai “Best New Banknote Series” dari International Association of Currency Affairs (IACA). Pencapaian ini membanggakan karena uang Rupiah seri ini berhasil mengungguli pesaing dari negara lain seperti Kosta Rika, Meksiko, Filipina, dan Bahama. Penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika.
Sebagai informasi tambahan, uang peringatan 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 juga pernah menjadi finalis dalam kategori Best Commemorative pada ajang serupa di tahun 2022. Uang TE 2022 sendiri resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI. Dicetak oleh Perum Peruri, seri ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”, dengan fitur unggulan yang membuatnya lebih indah, mudah dikenali, sulit dipalsukan, dan lebih tahan lama. Desainnya secara apik memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya, dan lanskap Nusantara, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai uang baru tahun emisi 2025 adalah hoaks. Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku resmi dan sah saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022. BI juga terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. “Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, maka akan diinformasikan melalui website resmi Bank Indonesia dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia,” tutup BI, mengingatkan pentingnya sumber informasi yang akurat.