Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi pembiayaan utang yang signifikan, mencapai Rp 501,1 Triliun hingga 30 September 2025. Angka ini menandakan pencapaian sebesar 68,6 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 731,3 triliun, menunjukkan progres pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan capaian ini dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10). Realisasi tersebut menjadi indikator penting dalam strategi pengelolaan keuangan negara ke depan.
Tidak hanya melalui utang, pemerintah juga merealisasikan pembiayaan nonutang sebesar Rp 43,5 triliun hingga periode September 2025. Pembiayaan nonutang ini telah mencapai 69,2 persen dari pagu yang direncanakan, yaitu Rp 69,5 triliun, memperlihatkan diversifikasi sumber pembiayaan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Secara keseluruhan, jika digabungkan, total pembiayaan anggaran yang berhasil direalisasikan pemerintah hingga September 2025 mencapai Rp 458 triliun. Jumlah ini setara dengan 69,2 persen dari total pagu pembiayaan yang dirancang senilai Rp 616,2 triliun, mencerminkan komitmen terhadap disiplin fiskal.
Menanggapi hal ini, Suahasil menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko dalam mengelola pembiayaan utang. Pendekatan yang digunakan adalah pengadaan pembiayaan utang secara prudent, fleksibel, oportunistik, dan terukur. Strategi ini mencakup pertimbangan aspek timing (waktu), sizing instrument (ukuran instrumen), hingga currency mix (campuran mata uang) untuk optimalisasi dan stabilitas.
Lebih lanjut, pengelolaan risiko juga diperkuat dengan pelaksanaan prefunding, penyediaan cash buffer yang memadai, serta active cash dan debt management. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga likuiditas dan keberlanjutan fiskal pemerintah di tengah dinamika ekonomi global.