Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Perairan Lampung, BMKG Keluarkan Peringatan

Posted on

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung baru-baru ini mengeluarkan peringatan dini yang krusial bagi aktivitas maritim di wilayah perairan Lampung. Peringatan ini menyoroti potensi gelombang tinggi yang berisiko bagi keselamatan pelayaran, menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna laut.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @infomaritimlampung, periode peringatan gelombang tinggi ini berlaku mulai hari Rabu, 12 Agustus pukul 13.00 WIB, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 16 Agustus pukul 07.00 WIB. Cakupan wilayah yang menjadi fokus utama peringatan ini meliputi seluruh perairan Provinsi Lampung.

Analisis pola angin menunjukkan pergerakan dominan dari arah Timur Laut hingga Tenggara, dengan kecepatan yang bervariasi antara 2 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi tercatat di perairan bagian Barat Lampung serta di Selat Sunda Selatan Lampung, kondisi yang secara langsung berkontribusi pada potensi peningkatan tinggi gelombang.

Secara lebih spesifik, BMKG memprediksi peluang terjadinya gelombang dengan ketinggian 1.25 hingga 2.5 meter di beberapa area, termasuk Selat Sunda Selatan Lampung dan Perairan Teluk Lampung bagian Selatan. Sementara itu, untuk Perairan Barat Lampung, potensi gelombang tinggi diperkirakan mencapai kisaran 2.5 hingga 4.0 meter, menunjukkan tingkat risiko yang lebih signifikan.

Mengingat potensi risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh nelayan dan pengguna kapal lainnya untuk senantiasa memperhatikan kondisi gelombang yang dapat berubah sewaktu-waktu. Kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan di laut.

BMKG juga mengeluarkan panduan khusus bagi berbagai jenis kapal terkait ambang batas kecepatan angin dan tinggi gelombang yang harus diwaspadai:

  1. Untuk perahu nelayan, disarankan untuk lebih berhati-hati apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang telah mencapai 1.25 meter.
  2. Kapal tongkang dianjurkan untuk meningkatkan kewaspadaan jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter.
  3. Kapal ferry diminta untuk memperhatikan kondisi ketika kecepatan angin menyentuh 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 meter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *