Waspada Penculikan Anak! Sekolah Diminta Data Penjemput Siswa TK-SD

Posted on

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Mu’ti secara tegas mengimbau seluruh satuan pendidikan, khususnya Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal, untuk segera menerapkan sistem pencatatan dan pengawasan ketat terhadap individu yang menjemput peserta didik. Imbauan ini datang sebagai respons mendesak untuk mencegah kasus penculikan anak yang belakangan ini kian marak dan meresahkan masyarakat.

Mu’ti menekankan pentingnya sekolah untuk menyiapkan aturan baku guna memastikan bahwa setiap orang yang mengantar dan menjemput anak didik merupakan anggota keluarga yang sah atau individu yang telah dipercayakan secara resmi oleh keluarga. “Sering kali yang menjemput itu tidak dikenal, dan sekolah tidak memiliki sistem yang memungkinkan itu,” ujar Mu’ti. Oleh karena itu, langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi benteng awal perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pendidikan.

Pernyataan penting ini disampaikan Mu’ti usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, pada Kamis (13/11). Ia menegaskan bahwa imbauan ini tidak hanya berlaku untuk TK dan SD kelas awal, melainkan juga mencakup jenjang PAUD, penitipan anak, dan kelompok bermain. Kebijakan ini krusial untuk melindungi peserta didik yang masih sangat belia dan rentan.

Meskipun menyadari bahwa sebagian besar kasus anak hilang kebanyakan terjadi di lingkungan perkampungan saat anak bermain tanpa pengawasan, Mu’ti tetap menegaskan perlunya sekolah memperkuat sistem keamanan internal. “Bahkan kalau perlu, sekolah punya data siapa yang mengantar, siapa yang menjemput,” tambahnya, menyoroti urgensi pendataan yang akurat dan terverifikasi. Penguatan sistem ini menjadi esensial, terutama bagi satuan pendidikan yang siswanya masih berusia sangat muda.

Tak hanya fokus pada institusi pendidikan, Mu’ti juga memperluas imbauannya kepada masyarakat luas. Ia mendorong penguatan budaya saling menjaga di lingkungan tempat tinggal, menggarisbawahi peran penting sistem kewaspadaan sosial seperti di tingkat Rukun Tetangga (RT) dalam pencegahan penculikan anak. “Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *