MORA & KDTN Kena Suspensi BEI! Cek Detailnya di Sini!

Posted on

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham dua emiten, yakni PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada sesi I perdagangan Senin, 17 November 2025.

Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan pada kedua saham tersebut. Dalam pengumuman resminya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menegaskan bahwa suspensi ini merupakan upaya perlindungan bagi investor. Perdagangan saham MORA dan KDTN di pasar reguler dan pasar tunai akan dihentikan sementara hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

IHSG Tembus ke Atas 8.409 di Pagi Ini (17/11), Top Gainers LQ45: SCMA, UNVR, MAPI

Menyikapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia turut mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya para investor, untuk senantiasa mencermati dan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang dirilis oleh perusahaan tercatat.

Kenaikan harga yang fantastis ini menjadi latar belakang utama keputusan suspensi. Pada penutupan perdagangan Jumat, 14 November 2025, sehari sebelum suspensi, saham MORA tercatat melesat 19,7%, mencapai level Rp 6.075 per saham. Lebih mencengangkan, dalam kurun waktu satu bulan perdagangan terakhir, saham ini telah melonjak hingga 462,5%.

Tidak hanya MORA, saham KDTN juga menunjukkan performa luar biasa. Pada akhir perdagangan Jumat (14/11/2025), harga sahamnya naik 24,48% ke posisi Rp 356 per saham. Serupa dengan MORA, dalam sebulan terakhir, KDTN telah membukukan lonjakan harga sebesar 223,84%, menarik perhatian pasar.

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.708 Per Dolar AS Hari Ini (17/11), Asia Koreksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *