caristyle.co.id – JAKARTA – Masyarakat tak perlu khawatir! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa BPKB fisik atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selama ini Anda pegang, tetap sah dan berlaku, meskipun kini telah hadir BPKB digital atau e-BPKB. Klarifikasi ini penting untuk menjawab keraguan yang muncul di tengah masyarakat terkait keabsahan BPKB fisik setelah peluncuran versi digital.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” jelas Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa BPKB fisik menjadi tidak relevan.
Lebih lanjut, Sumardji menjelaskan bahwa kehadiran e-BPKB bukanlah untuk menggantikan BPKB fisik sepenuhnya. Inovasi ini hadir sebagai wujud peningkatan layanan, menawarkan lapisan sekuriti yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses data digital kendaraan mereka. Masyarakat juga akan lebih mudah melakukan validasi BPKB melalui perangkat seluler.
Keunggulan dokumen digital ini terletak pada kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik, namun dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Data tersimpan dalam sistem terintegrasi sehingga sulit dipalsukan. Selain itu, proses verifikasi data kendaraan menjadi lebih cepat dan akurat, berkat digitalisasi ini.
Namun, Korlantas Polri menyadari bahwa literasi digital yang belum merata menjadi tantangan tersendiri. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat masih ragu untuk sepenuhnya menerima dokumen elektronik. Untuk mengatasi hal ini, Ditregident Korlantas terus berupaya memperluas edukasi melalui berbagai saluran.
Edukasi ini menjangkau unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern yang hadir untuk melengkapi, bukan menggantikan, BPKB fisik yang tetap berlaku. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri optimis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan semakin meningkat, sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.



