Komisaris Mundur, Jasa Marga

Posted on

JAKARTA, caristyle.co.id – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan perubahan dalam jajaran komisarisnya. Seppalga Ahmad resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris independen perusahaan. Untuk meresmikan pemberhentian ini, Jasa Marga akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi pada tanggal 21 November 2025. Alasan pengunduran diri Seppalga Ahmad adalah karena penunjukannya sebagai Komisaris Independen PT Danareksa.

Ari Wibowo, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, menjelaskan bahwa penunjukan Seppalga Ahmad sebagai Komisaris Independen Danareksa diputuskan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) pada tanggal 12 November 2025.

Keputusan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, termasuk Pasal 27B Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah mengalami perubahan terakhir dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2025. Selain itu, Pasal 21 ayat 2 huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, serta Pasal 14 ayat 26, 27, dan 29 Anggaran Dasar JSMR juga menjadi acuan.

“Dengan demikian, Bapak Seppalga Ahmad tidak lagi memenuhi syarat sebagai Komisaris Independen perseroan, terhitung sejak tanggal 12 November 2025,” tegas Ari Wibowo dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (20/11).

Sebagai tindak lanjut, Jasa Marga akan segera menyelenggarakan RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris yang tidak lagi memenuhi persyaratan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar perusahaan.

Sebagai informasi tambahan, Jasa Marga juga telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 17 Desember mendatang.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 10 November 2025, JSMR menjelaskan bahwa RUPSLB ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham seri A dwiwarna tertanggal 28 Oktober 2025.

Dari sisi kinerja keuangan, per 30 September 2025, pendapatan JSMR tercatat sebesar Rp 21,08 triliun, mengalami penurunan sebesar 5,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,45 triliun pada kuartal III 2024.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp 2,72 triliun pada kuartal III 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 17,32% secara year on year (YoY) dibandingkan dengan Rp 3,3 triliun pada kuartal III 2024.

Kendati demikian, Jasa Marga masih mampu mencatatkan laba inti sebesar 5,02% secara tahunan (YoY), mencapai Rp 2,74 triliun pada kuartal III 2025.

Berdasarkan data RTI, saham JSMR ditutup pada level Rp 3.540 per saham pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Jumat (21/11). Saham emiten operator jalan tol ini telah mengalami penurunan sebesar 18,24% sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).

Net Sell Asing di SBN Berlanjut Dipicu Sentimen The Fed dan Inflasi Domestik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *