Riza Chalid Terseret Kasus Petral? Kejagung Lakukan Pendalaman!

Posted on

caristyle.co.id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak yang menyeret nama Riza Chalid dan sejumlah pihak lainnya.

“Betul, kasus Petral ini adalah pengembangan dari kasus Riza Chalid dan kawan-kawan. Kita kembangkan dari sana,” tegas Anang kepada awak media di Gedung Kejagung, Jumat (21/11/2025).

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan klaster kedua tersangka kasus tata kelola minyak, namun nama Riza Chalid belum termasuk di dalamnya.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seluk-beluk pengadaan minyak mentah di Petral. Beberapa saksi tersebut merupakan pejabat yang memiliki informasi relevan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi.

“Ada beberapa pejabat yang kita periksa sebagai saksi, tidak semuanya. Sebagian dari mereka kita mintai keterangan,” imbuh Anang.

Terkait potensi keterlibatan Riza Chalid, Anang menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi ke arah tersebut. Meskipun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai peran yang mungkin dimainkan oleh Riza Chalid dalam kasus ini.

“Sepertinya ada indikasi ke sana. Tapi nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut,” pungkas Anang. Publik pun menantikan perkembangan signifikan, mengingat sebelumnya Red Notice terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan tak kunjung diterbitkan oleh Hubinter Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *