
caristyle.co.id – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama figur publik Inara Rusli (IR) dan Insanul Fahmi (IF) memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa (WM) kini diperkuat dengan sejumlah barang bukti, termasuk 7 buah rekaman CCTV.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti fisik berupa tujuh video rekaman CCTV yang diserahkan oleh pihak pelapor.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, merinci sejumlah barang bukti yang telah disita untuk mendalami laporan nomor LP/B/6542/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut.
“Penyelidik telah menerima satu buah flashdisk berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte yang berisi tentang 7 video CCTV,” ujar AKBP Reonald dalam keterangannya kepada media di Mapolda Metro Jaya.
Rekaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas para terlapor di sebuah hotel di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian bahkan telah melakukan klarifikasi langsung kepada manajemen hotel terkait untuk memvalidasi bukti-bukti tersebut.
Tak Hanya CCTV, DM Instagram Turut Disita
Selain bukti visual, Wardatina Mawa juga melampirkan jejak digital berupa komunikasi di media sosial. Polisi menyebut telah mengantongi satu bundel fotokopi Direct Message (DM) Instagram antara WM dengan Inara Rusli.
Tak hanya itu, terdapat juga bukti DM dengan akun misterius bernama “Gunzo_Mustako” yang kini tengah didalami oleh tim penyelidik. Serangkaian bukti komunikasi ini diduga akan digunakan untuk memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang antara kedua terlapor.
Validitas Pernikahan Jadi Dasar Laporan
Untuk memenuhi unsur pasal perzinaan, status pernikahan sah pelapor menjadi sangat vital. Terkait hal ini, AKBP Reonald menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi hingga ke Sumatera Utara.
“Penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap KUA di Hamparan Perak, Medan. Kami sudah mengantongi satu lembar surat pernyataan dari KUA yang menyatakan bahwa pernikahan antara IF dan WM memang tercatat resmi,” jelasnya.
Bersama Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadapi Laporan Wardatina Mawa atas Kasus Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan
Selain surat pernyataan KUA, polisi juga menyita fotokopi kutipan Akta Nikah tertanggal 31 Januari 2014 dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Insanul Fahmi sebagai kepala keluarga.
Kasus ini bermula dari dugaan hubungan asmara antara pengusaha travel Insanul Fahmi (IF) dan selebritas Inara Rusli (IR) yang terjalin sejak Juli 2025 setelah awalnya bertemu untuk urusan bisnis.
Konflik memuncak saat Insanul Fahmi secara terbuka mengklaim dalam sebuah unggahan video bahwa dirinya telah menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025 tanpa seizin istri sahnya, Wardatina Mawa (WM).
Merasa dikhianati dan menolak dipoligami, Mawa resmi melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada November 2025 dengan tuduhan perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP. (*)



