
bali.jpnn.com, DENPASAR – Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap seorang buron asal Rumania, Costinel Sosmin Zuleam, 33, di Bali.
Zuleam ditangkap, Kamis (15/1) kemarin setelah tempat persembunyiannya di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, terdeteksi tim gabungan Intepol, Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar.
Keberadaan Culeam di Bali terdeteksi setelah NCB Bucharest dan sejumlah NCB di kawasan Eropa terlibat komunikasi dengan NCB Interpol Indonesia.
Costinel Sosmin Culeam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania pada 6 November 2023 silam di Kota Sibiu.
Ia bersama dua orang temannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, menyiksa korban secara sadis, bahkan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.
Zuleam dan komplotannya lalu menghabisi korban.
Mereka lalu membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200 ribu Euro.
“Kedua rekan Zuleam telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia,” tulis Divhubinter Polri di akun media sosialnya.
Keduanya oleh pengadilan Rumania dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Zuleam menjadi buron internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023,” tulisnya lagi.
Berdasar rekaman video yang diunggah Divhubinter Polri, Costinel Sosmin Zuleam tak berkutik saat diamankan di kamar tidurnya.
Zuleam langsung digelandang ke Polda Bali untuk pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Divhubinter Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka sementara masih di Polda Bali untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke pihak Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada awak media. (lia/JPNN)



