
caristyle.co.id – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan Thomas Djiwandono diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dasco juga memastikan bahwa Thomas sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Partai Gerindra.
Penegasan tersebut disampaikan Dasco menanggapi masuknya nama Thomas Djiwandono dalam daftar calon Deputi Gubernur BI yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Pak Tommy (Thomas) Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi, sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Dasco menjelaskan, Thomas juga telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Partai Gerindra sejak akhir tahun lalu. Pengunduran diri tersebut diajukan sebelum proses pengusulan calon Deputi Gubernur BI berjalan.
“Jadi, efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai. Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” ujarnya.
Dasco menegaskan, pengusulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, nama Thomas diusulkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia melalui surat resmi yang disampaikan kepada Presiden.
“Dan kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test,” jelas Dasco.
Dalam surat tersebut, lanjut Dasco, terdapat tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan sebagai pengganti pejabat yang mengundurkan diri. Menurutnya, Presiden hanya meneruskan usulan itu ke DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” pungkasnya. Selanjutnya, DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Deputi Gubernur BI sebelum ditetapkan secara resmi.



