
Indonesia bersama 7 negara Islam/mayoritas muslim sepakat untuk menerima undangan Presiden AS Donald Trump untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Keputusan itu tertuang dalam pernyataan bersama Menlu RI bersama Menlu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Berikut pernyataan bersama 8 negara tersebut yang diunggah di akun media sosial mereka masing-masing, termasuk Kemlu RI, Kamis (22/1):
Para Menteri Luar Negeri dari Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Masing-masing negara akan menandatangani dokumen penggabungan sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur operasional lainnya yang diperlukan di negara masing-masing.
Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan memperkuat komitmen negara mereka untuk mendukung implementasi misi Dewan Perdamaian sebagai administrasi transisi, sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan disahkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang bertujuan untuk mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan langgeng yang berlandaskan pada hak menentukan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan bangsa di kawasan tersebut.
Piagam Diteken di Davos
Menurut rencana, Trump dan negara yang bergabung Dewan Perdamaian akan meneken dokumen legal pada Kamis petang di Davos, Swiss — lokasi World Economic Forum(WEF) yang sedang berlangsung.
Saat ini, sejumlah pemimpin negara— termasuk Presiden Prabowo — sedang menghadiri WEF. WEF merupakan wadah pertemuan bagi para pemimpin paling berpengaruh di dunia untuk membahas tantangan global.
Israel hingga Vietnam Gabung
Selain Indonesia dan 7 negara Islam itu, sejumlah negara telah memutuskan bergabung Dewan Perdamaian bentukan Trump seperti Israel, Vietnam, Hungaria, Argentina, Maroko, Kazakhstan, dan Uzbekistan.
Dikabarkan ada 60-an negara yang diundang Trump untuk bergabung. Namun, untuk saat ini China dan negara-negara Uni Eropa mengabaikan tawaran Trump.
Iuran bagi Anggota Permanen
Sementara itu, Trump menawarkan dua keanggotaan dalam Dewan Perdamaian.
Pertama, anggota permanen/pendiri. Wajib membayar iuran 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,8 triliun).
Kedua, anggota transisi. Bagi negara yang bergabung untuk masa jabatan 3 tahun guna mengawal misi kemanusiaan dan rekonstruksi sesuai Resolusi DK PBB 2803.
Negara yang menjadi anggota permanen tidak ada batas masa keanggotaan.
Banyak analis menilai Dewan Perdamaian bentukan Trump ini akan menjadi saingan DK PBB.



