Tampang Bripda Masias Siahaya saat jalani sidang etik kasus penganiayaan remaja

Posted on

Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya, tersangka penganiayaan Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas, menjalani sidang etik di Polda Maluku, Senin (23/2).

Sidang etik dimulai pukul 14.00 WIB. Tampak Bripda Masias datang dikawal dua anggota Propam. Masias mengenakan baju dinas lengkap dengan atributnya. Ia berjalan masuk ke ruang sidang.

Di lokasi juga hadir kakak kandung korban, Nasir Karim (15). Ia merupakan saksi kunci yang memberi keterangan dalam sidang etik tersebut. Sidang sempat diskors usai Nasir memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya yang berlangsung kurang lebih satu jam, Nasir mengungkap peristiwa tragis saat ia melihat langsung adiknya dipukul menggunakan helm hingga tersungkur di jalan raya. Kesaksiannya menjadi fokus utama karena ia merupakan saksi mahkota sekaligus korban yang selamat.

Ketua Komisi Sidang Kode Etik, Kombes Indera Gunawan yang juga Kabid Propam, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih difokuskan pada saksi korban.

“Bergantung pada fakta persidangan. Saat ini baru saksi korban yang diperiksa. Saksi lain belum, kita prioritaskan saksi korban terlebih dahulu karena yang bersangkutan akan menjalani operasi,” kata Indera di sela skorsing.

Sidang kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 17.25 WIT dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya, termasuk rekan Bripda Masias di kesatuan.

Proses sidang etik terhadap Bripda Masias masih terus berlangsung untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menewaskan Arianto Tawakal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *