
caristyle.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaksir dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang diduga melibatkan karyawan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mencapai Rp 14,5 triliun.
Sebelumnya, OJK bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan SCBD pada Rabu (4/3/2026).
Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan setingkat Direktur Eksekutif OJK menyampaikan perkara tersebut telah terjadi pada periode 2020–2022 dan diduga menyebabkan kenaikan harga saham BEBS di pasar reguler hingga 7.150%.
Bolly menjelaskan kasus ini diduga turut melibatkan beneficial owner BEBS yaitu ASS serta beberapa pihak internal dari manajemen PT MASI yaitu MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI.
Outlook Negatif Fitch Ratings Bebani Rupiah, Waspada Tembus Rp 17.000 per dolar AS
“OJK mencatat nilai dugaan keuntungan ilegal dari aktivitas insider trading tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. OJK telah membekukan sekitar 2 miliar saham yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Nilai Rp 14,5 triliun berasal dari hitungan dengan asumsi 2 miliar saham BEBS dikali dengan harga saham tertingginya di Rp 7.250 per saham. Adapun sebelum di suspensi BEI, saham BEBS berada di level Rp 5 per saham.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Perkara ini terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Selain itu, terdapat dugaan penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
“Berupa transaksi antara pihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka,” jelas Bolly.
Kantor Digeledah OJK dan Bareskrim, Mirae Asset Sekuritas: Operasional Tetap Normal
Dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.



