
jpnn.com, JAKARTA – YouTuber Bigmo dan Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus fitnah terhadap Azizah Salsha.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama mengatakan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo pada Jumat (6/3).
Akan tetapi, YouTuber bernama Muhammad Jannah itu berhalangan hadir, sehingga agenda pemeriksaan dijadwalkan ulang.
“Tadi juga baru diinfokan bahwa harusnya pemanggilan dari Bigmo itu hari ini, karena Bigmonya berhalangan hadir dia akan hadir di tanggal 12 Maret nanti,” ujar Anandya Dipo Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Sudah Memaafkan Tetapi…
Sementara itu, Resbob bakal menjalani pemeriksaan terpisah, yakni di Polda Jawa Barat lantaran sedang menjalani masa penahanan di sana terkait kasus dugaan SARA.
“Resbobnya sendiri, karena Resbob ini ada dugaan tersangka di kasus SARA Etnis Sunda yang di mana sekarang Resbob itu ditahan di Tahti Polda Jabar. Nah, besok juga tanggal 10 dari pihak Bareskrim akan memeriksa Resbob di Tahti Polda Jabar,” ucap Anandya Dipo.
Dia mengatakan, proses hukum terkait laporan kliennya itu akan tetap berlanjut, meski Azizah Salsha telah memberikan maaf.
Adapun pihaknya telah melakukan mediasi dengan kedua tersangka pada tahan penyelidikan maupun penyidikan, tetapi berakhir deadlock.
Sedekah yang Paling Cepat Sampai ke Langit di Bulan Ramadan, Masyaallah…
“Satu mediasi dalam penyelidikan, kedua, mediasi dalam penyidikan. Yang di mana dua mediasi tersebut deadlock, tidak bisa mendapatkan hasil yang lebih baik untuk damai. Untuk secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo, tetapi aturan hukum tetap pengin dijalankan seperti kata klien kami,” tutur Anandya Dipo.(mcr7/jpnn)
Luna Maya Terseret Arus di Sungai Citumang, Begini Kronologinya



