
Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keputusan penerapan one way akan bergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas. Jika tidak ada lonjakan signifikan, rekayasa mungkin akan bergeser ke tahap berikutnya di daerah Batang atau Kendal. Arus lalu lintas pada Jumat (27/3/2026) terpantau landai, sehingga fokus dialihkan pada penertiban kendaraan sumbu tiga yang melanggar aturan operasional angkutan barang.
Ia menambahkan, sesuai instruksi Kapolri, diimbau agar pengusaha logistik kendaraan sumbu tiga menunda perjalanan untuk memprioritaskan kelancaran dan keamanan arus balik para pemudik. Penataan ini dilakukan demi memastikan perjalanan yang aman dan lancar bagi para pemudik.
Pada Jumat (26/3/2026), Korlantas Polri telah memberlakukan one way lokal Presisi dari Km 132 Tol Cipali hingga Km 70 Tol Cikampek Utama. Kemudian, one way tahap kedua Presisi yang baru dibuka diberlakukan dari Km 263 Tol Pejagan hingga Km 70.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.



